Categories: Internasional

Diduga Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19, Seorang Apoteker Ditangkap

KalbarOnline.com – Seorang apoteker di Wisconsin, Amerika Serikat (AS), ditangkap pada Kamis, 31 Desember 2020, atas dugaan sabotase pada lebih dari 500 dosis vaksin Covid-19. Dia diduga secara sengaja mengeluarkan vaksin dari pendingin untuk merusaknya.

Apoteker yang bekerja di Aurora Medical Center, Grafton, Wisconsin, tersebut telah dipecat usai 57 botol suntik vaksin diketahui berada di luar lemari pendingin menurut petugas terkait. Tiap satu botol suntik mengandung 10 dosis vaksin Covid-19.

Hampir 60 dosis vaksin di luar lemari pendingin itu digunakan, sebelum akhirnya petugas menyatakan bahwa vaksin tersebut telah cukup lama berada di luar lemari pendingin sehingga membuatnya tidak efektif. Sisa 500 lebih dosis lainnya kemudian dibuang.

Sejauh ini belum ada keterangan baik dari pihak Aurora maupun pihak berwenang mengenai motif pelaku melakukan sabotase. Ketika ditanyai tentang penemuan botol vaksin di luar lemari pendingin pada 26 Desember 2020, apoteker menyebut bahwa itu merupakan kekeliruan yang tidak disengaja. Namun dalam penyelidikan lebih lanjut, dia mengakui telah secara sengaja melakukannya.

Usai ditangkap, apoteker tersebut ditahan di penjara Ozaukee County atas tuduhan melakukan perilaku sembarangan yang membahayakan keamanan, mengoplos obat resep, serta merusak properti.

Perusahaan farmasi Moderna, pembuat vaksin Covid-19 tersebut, menjamin bahwa pasien yang telah disuntik dengan vaksin yang berada di luar lemari pendingin itu tidak akan mengalami masalah keselamatan kecuali belum mendapat perlindungan dari infeksi virus Korona saja. Hal itu disampaikan dr. Jeff Bahr, pimpinan grup layanan kesehatan Aurora.

Pasien yang mendapat dosis vaksin tak efektif itu telah dihubungi dan harus divaksinasi ulang. Hal ini berarti bahwa vaksinasi bagi 570 orang yang semestinya telah mendapat suntikan pertama dari dua dosis vaksin Moderna akan tertunda.

Berbicara dalam jumpa pers virtual pada hari yang sama, Bahr menyebut tidak terdapat bukti bahwa pelaku telah merusak vaksin dengan cara lain di samping mengeluarkannya dari lemari pendingin. Selain itu, belum ditemukan bahwa pelaku melakukan sabotase terhadap dosis lainnya.

Kepolisian area Grafton, dalam sebuah pernyataan, mengatakan apoteker yang saat ini ditahan mengetahui bahwa mengacaukan vaksinasi akan sia-sia dan bahwa pasien yang mendapat vaksin Covid-19 yang rusak akan berpikir mereka telah terlindungi dari virus. Padahal, pasien tersebut belum terlindungi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

9 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

9 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago