Ini Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik di Pontianak

Ini Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik di Pontianak

Gedung Terpadu dan Kapuas Indah

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Andriana di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (30/12/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dan lainnya.

Edi menerangkan, pembangunan mal pelayanan publik memang sudah direncanakan. Awalnya, pembangunan mal pelayanan publik direncanakan pada tahun 2021. Namun dikarenakan adanya realokasi anggaran maka tertunda pada anggaran perubahan.

Baca Juga :  “Kincah Bang Luthfi”: Ajak Anak Muda Melek Politik di Era Digital

“Rencana ada dua lokasi yang menjadi sasaran kita. Pertama pada gedung yang sekarang (Gedung Terpadu). Alternatif kedua di lantai dua Pasar Kapuas Indah,” terangnya.

Gedung mal pelayanan publik, lanjut dia, akan didesain sedemikian rupa. Rancangan gedung itu menyesuaikan dengan pelayanan satu pintu dalam satu gedung. Artinya, mal pelayanan publik itu merupakan sebuah gedung bisa melayani semua pelayanan, baik itu urusan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan SIM, KTP, paspor, surat keterangan, BPJS dan lainnya bergabung dalam satu gedung.

“Jadi masyarakat cukup datang ke satu gedung tersebut sudah dilayani secara lengkap,” ungkapnya.

Selain itu, gedung tersebut juga akan dilengkapi fasilitas penunjang, seperti kafe, warung kopi, kuliner dan toko lainnya. Alternatif lokasi mal pelayanan publik di Pasar Kapuas Indah, akan dikaji pihaknya secara struktur dan luasan. Sebab jika dilihat lokasi tersebut memang strategis sekaligus menghidupkan kawasan itu.

Baca Juga :  Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan, Wako Edi Kamtono: Wujudkan Pontianak Sport City

“Akan kita kaji untuk lokasi tersebut,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendesain lokasi eks Kantor Camat Pontianak Selatan untuk ditempati dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih bersatu di Gedung Terpadu. Jadi, hanya dua OPD yang menempati gedung terpadu.

“Kita targetkan di perubahan anggaran 2021, besaran anggaran tengah dihitung,” pungkasnya. (prokopim)

Comment