Eks Anggota FPI Diajak Gabung ke GP Ansor

KalbarOnline.com – Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan sebagai organisasi terlarang setelah pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama 6 Menteri pada Rabu (30/12) kemarin. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri mengajak para anggota eks FPI untuk bergabung ke dalam organisasinya.

“Ansor juga mengajak kepada mantan kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan,” kata Haerul Amri dalam keterangannya, Kamis (31/12).

Menurut Haerul Amri, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti NU atau Muhammadiyah. Dia meyakini, dengan tangan terbuka ormas-ormas tersebut akan bersedia menerima niat para mantan FPI untuk bergabung.

Baca Juga :  Rp 2 Triliun Bantuan Covid-19 Ternyata Hoaks, Anak Bungsu Akidi Tio Ditetapkan Tersangka

Selain diakui pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah, sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat.

“Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif,” cetus Haerul.

Haerul juga menegaskan, GP Ansor sepenuhnya mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri tersebut. Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI memang sudah bertindak sebagai ormas yang telah melawan ketentuan hukum di Indonesia.

Bahkan cara dakwah FPI juga kerap kali bertentangan dengan nilai-nilai, norma serta azas kehidupan bersama masyarakat Indonesia. Karena itu, Ansor juga meminta kepada seluruh aparatur negara untuk bertindak tegas, karena FPI sudah berstatus sebagai organisasi yang terlarang.

“Dengan demikian, jika ada pihak-pihak yang berupaya melanggar keputusan pemerintah ini, aparat harus berani bertindak tegas dan adil dalam kerangka menegakkan hukum dan aturan SKB 6 Menteri,” tegas Haerul.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Tak Lagi Bertindak Kontroversial

Kendati demikian, GP Ansor juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri pasca pembubaran FPI. Publik diminta untuk berpikir jernih dengan tidak mudah terprovokasi dengan berita palsu (hoaks) dan menghasut.

Haerul juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Ansor, Banser, dan seluruh kader di penjuru Tanah Air untuk satu komando dan tetap menjaga kondusivitas kedamaian hidup bermasyarakat.

“Caranya dengan mengedepankan sikap toleransi yang tinggi dan dialog demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lebih-lebih di saat pandemi Covid-19 ini yang meniscayakan kolaborasi dan sinergi semua pihak,” pungkasnya.

Comment