Akhir Tahun Polres Kubu Raya Musnahkan Miras
KalbarOnline, Kubu Raya – Sejumlah minuman keras (miras) jenis arak putih dan produk minuman pabrikan dimusnakan Polres Kubu Raya, Rabu (30/12/2020). Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan sudah dua ratusan minuman keras yang berhasil diamankan dari setiap operasi yang dilakukan oleh pihaknya. Miras tersebut, jelasnya sebagian telah menjadi barang bukti untuk disidangkan bersama pelaku.
“Semua didapati di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya, khususnya ada juga di Sungai Raya dan Sungai Ambawang,” terangnya.
Kebanyakan miras tersebut dikelola oleh warga di rumahnya atau home industri. Sebagian juga ada kemasan pabrikan yang didapati dari warung-warung tanpa izin jual.
“Ada beberapa orang yang membeli dari luar dan didagangkan disini,” jelas AKBP Yani Permana. (ian)
KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…
KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
Leave a Comment