Akhir Tahun Polres Kubu Raya Musnahkan Miras
KalbarOnline, Kubu Raya – Sejumlah minuman keras (miras) jenis arak putih dan produk minuman pabrikan dimusnakan Polres Kubu Raya, Rabu (30/12/2020). Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan sudah dua ratusan minuman keras yang berhasil diamankan dari setiap operasi yang dilakukan oleh pihaknya. Miras tersebut, jelasnya sebagian telah menjadi barang bukti untuk disidangkan bersama pelaku.
“Semua didapati di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya, khususnya ada juga di Sungai Raya dan Sungai Ambawang,” terangnya.
Kebanyakan miras tersebut dikelola oleh warga di rumahnya atau home industri. Sebagian juga ada kemasan pabrikan yang didapati dari warung-warung tanpa izin jual.
“Ada beberapa orang yang membeli dari luar dan didagangkan disini,” jelas AKBP Yani Permana. (ian)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
Leave a Comment