Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Untuk Lansia, BPOM Beri Penjelasan

KalbarOnline.com – Pemerintah telah melakukan pengelompokkan terhadap masyarakat yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Selain petugas kesehatan, para masyarakat lanjut usia juga rencananya diprioritaskan.

Padahal, sebelumnya yang akan divaksinasi itu dibatasi usianya, yakni dari 18 sampai 59 tahun. Kepala Basan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito pun menanggapi hal tersebut.

Salah satu pertimbangannya adalah pengujian klinik yang tengah dilakukan dan dikhususkan untuk para lansia. Dengan begitu, mereka yang rentan terpapar virus ini pun dapat dimitigasi dengan vaksin tersebut.

Baca Juga :  Bamsoet Minta Pemerintah Korsel Beri Perhatian Ke WNI Penderita Korona

Baca Juga: Indonesia Tandatangani Pengadaan 100 Juta Vaksin Covid-19

“Kita beri vaksin yang ada Sinovac untuk 18-59 karena uji klinik diberi pada rentang umur tersebut, tapi vaksin Sinovac juga melakukan (uji klinik) fase 2 untuk lansia,” terang dia dalam Telekonferensi Pers: Perkembangan Vaksin Covid-19, Rabu (30/12).

Pihaknya pun masih perlu menunggu data efektivitas vaksin khusus untuk para lansia. Di mana negara yang tengah mengujinya adalah Brazil dan Tiongkok.

“Jadi kita menunggu data tersebut yang dilakukan kalau nggak salah di Brazil dan Tiongkok sendiri ada fase 2,” tuturnya.

Baca Juga :  Presiden: Strategi Gas dan Rem Jangan Sampai Kendur!

Apabila efektivitas sudah dipastikan dan mendapatkan rekomendasi emergency use authorization (UEA), maka dapat dipastikan para lansia juga akan dilakukan vaksinasi Covid-19.

“Kalau data ada dan uji klinik baik, (UEA), baru akan kita lakukan bridging analysis sehingga kalo nunjukin aman, akan keluar EUA khusus untukk umur lansia. Ini data uji klinik kalo ada (UEA), bisa kita berikan pada umur lain,” pungkas Penny.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment