Categories: Kabar

Update: Gisel dan Pria Berinisial MYD Ditetapkan sebagai Tersangka Video Porno

KalbarOnline.com – Lika-liku menyebarnya video syur berdurasi 19 detik mirip artis Gisella Anastasia terjawab sudah. Pemeran wanita dan pria dalam video yang menghentak jagad media sosial pun terkuak. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno ini.

Ya, penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dan teman prianya MYD ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan video porno mirip dirinya. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Keduanya disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka. “Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi,” ucap Yusri Yunus.

Kepada pihak kepolisian, Gisella mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut. “Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada,” lanjut Yusri.

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017. Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

“Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ujar Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video syur. Saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara dua tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI. Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan.

Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Juara III di Festival Seni Budaya Nusantara, Tari Gasing Pontianak Berkesempatan Perform di Kyoto Jepang

KalbarOnline, Balikpapan - Tari gasing yang tampil pada Festival Seni Budaya Nusantara di Rakernas XVII…

53 seconds ago

Pontianak Suguhkan Budaya Melayu di Karnaval Apeksi

KalbarOnline, Balikpapan - Penampilan peserta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam Karnaval Budaya Nusantara Asosiasi…

5 mins ago

Tim Evaluasi PEKPPP Nilai RSUD Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Tim Evaluator dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak melakukan Pemantauan dan…

7 mins ago

PKK Kalbar Apresiasi Pemkab Kubu Raya, Jadi yang Pertama Tindak Lanjuti Program Salam Kating

KalbarOnline, Kubu Raya - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

13 mins ago

Inspeksi Bunda Genre, Windy Minta Remaja Putri Disiplin Konsumsi Tablet Penambah Darah

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),…

16 mins ago

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

18 mins ago