Categories: Kabar

Acara Bawaslu Award di Gorontalo Dibubarkan Polisi, Diduga Langgar Maklumat Kapolri

KalbarOnline.com – Malam puncak penganugrahan Bawaslu Award yang berlangsung Sabtu (27/12/2020) di Hotek Maqna, Kota Gorontalo dibubarkan polisi karena diduga melanggar Protokol kesehatan (Prokes).

Acara yang dalam rangkaian Rapat Kerja itu menghadirkan para pengawas pemilu dari hampir seluruh wilayah di Kabupaten Gorontalo. Hadir juga salah seorang Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Republik Indonesia.

Kegiatan Raker dan Bawaslu Award itu di bubarkan sekira pukul 21.30 wita. Pembubaran paksa ini bahkan langsung di lakukan oleh Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, SIK. Pembubaran paksa kegiatan resmi Bawaslu Provinsi Gorontalo itu alasannya karena panitia di duga telah melanggar penerapan Protokol Kesehatan.

“Mohon maaf dengan sangat terpaksa acara ini saya bubarkan,” ungkap AKBP Desmont seperti dilansir Gopos.id.

Desmont juga menegaskan, pembubaran dilakukan karena penularan Covid-19 di Kota Gorontalo kembali meningkat. Bahkan menurutnya, kondisi Kota Gorontalo saat ini telah kembali menjadi zona merah penyebaran covid-19.

“Kita setiap malam melakukan razia. Setiap hari mengimbau kepada seluruh masyarakat tolong ini betul-betul diindahkan. Kita menjadi contoh. Jangan sampai kita menjadi kluster baru,” katanya.

Setelah membubarkan acara, dia juga meminta peserta untuk keluar ruangan secara tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Tak hanya membubarkan kegiatan, AKBP Desmont juga menegaskan, persoalan itu akan di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Karena baik panitia, pengelola hotel maupun penanggung jawab kegiatan, di duga telah melanggar Maklumat Kapolri nomor 4 tahun 2020.

“Kita dari pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan gugus tugas, Apakah akan di berikan undangan secara tulisan baik hotel sebagai tempat dan panitia untuk di berikan teguran. Nanti akan kami kembangkan dan dalami,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Gorontalo belum memberikan tanggapannya terkait persoalan ini. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

2 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

4 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

5 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

5 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

5 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

5 hours ago