Categories: Kabar

Sowan ke Kyai Ubab Maimoen dan Gus Baha, Menag Diskusi Tantangan Hatespeech dan Sikap Intoleran

KalbarOnline.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sowan ke sejumlah kyai di Jawa Tengah. Setelah meminta nasihat pamannya, KH Ahmad Mustofa Bisri, Menag lalu bersilaturahim ke Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang dan Ponpes LP3iA, Narukan, Kragan.

Kedatangan Menag di Ponpes Al-Anwar disambut Nyai Heni Maryam Maimoen dan KH Ubab Maimoen beserta adik-adiknya, termasuk Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Ikut mendampingi Menag, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta’in Ahmad.

Di Sarang, Menag berbicara tentang fenomena hatespeech (ujaran kebencian) dan sikap intoleran. Menag meminta nasihat dalam menjalankan tugasnya di Kementerian Agama. “Tantangan kita adalah menghadapi hatespeech dan sikap intoleran, termasuk terorisme.  Ini yang musti dihindari,” ujar Menag.

KH Ubab Maimoen mengatakan, fenomena sekarang banyak pesantren yang tidak ada kyainya. Menurutnya, hal tersebut perlu diperhatikan agar tidak menjadi pintu masuk pemahaman-pemahaman keagamaan yang berbeda dari pesantren umumnya.

“Banyak pesantren yang tidak ada kyainya. Kadang paham agama yang berbeda muncul  dari situ,” ujarnya.

Hal sama dibahas Menag saat bertemu Gus Baha, yaitu terkait pesantren dan juga fenomena ujaran kebencian serta intoleransi. Menag juga menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kemenag, antara lain: persiapan haji di masa pandemi, penguatan aspek manajerial, dan tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren.

Akhir November 2020, Kementerian Agama telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Agama (PMA) yang menjadi turunan dari UU Pesantren.

Ketiga regulasi tersebut adalah PMA No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).

Pada kunjungan ke dua pesantren tersebut, Menag menyerahkan bantuan dari Kementerian Agama, masing-masing berupa uang sebesar Rp 150 juta. Dana tersebut merupakan bantuan untuk pembangunan asrama pondok pesantren. Dengan bantuan ini, diharapkan akan membantu peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di pesantren. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

9 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

9 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

9 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

9 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

9 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

12 hours ago