Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti Permudah Wajib Pajak

Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti Permudah Wajib Pajak

Pembayaran Pajak Bisa Lewat Mobile Banking dan ATM Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meluncurkan aplikasi pajak daerah Elektronik Pajak Online Terintegrasi (e-Ponti). Aplikasi berbasis website ini bisa diakses dengan alamat http://eponti.pontianakkota.go.id. Sebelum memasuki laman utama, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi form yang telah disediakan untuk bisa login. Melalui aplikasi ini, WP juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak melalui mobile banking atau ATM Bank Kalbar.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, diluncurkannya sistem aplikasi elektronik pengelolaan pajak daerah Kota Pontianak ini bertujuan mempermudah para WP dalam melakukan transaksi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.

“Diharapkan dengan aplikasi tersebut akan mendapatkan kemudahan, transparansi dan mempermudah proses monitoring pajak daerah,” ujarnya usai meluncurkan aplikasi e-Ponti di Ruang Pontive Center, Rabu (23/12/2020).

Melalui aplikasi ini, lanjutnya lagi, pihaknya bisa memonitoring kewajiban WP untuk membayar pajak secara real-time. Aplikasi e-Ponti ini khusus dirancang untuk beberapa jenis pajak yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Diantaranya pajak hotel dan restoran, reklame, BPHTB, PBB, Pajak Penerangan Jalan Umum dan beberapa jenis pajak lainnya. Keseluruhan jenis pajak tersebut bisa menggunakan aplikasi e-Ponti. Edi menyebut, Pemkot Pontianak terus berupaya melakukan peralihan dalam memberikan pelayanan, dari yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem online.

“Ini sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat dan efisien,” ungkapnya.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, memang berdampak pada pendapatan daerah terutama di sektor pajak. Sektor yang merasakan dampak langsung diantaranya sektor pariwisata. Tingkat hunian hotel memang terjadi penurunan.

“Akan tetapi sekarang sudah mulai berangsur meningkat secara perlahan,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

11 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

13 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

15 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

30 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago