Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti Permudah Wajib Pajak

Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti Permudah Wajib Pajak

Pembayaran Pajak Bisa Lewat Mobile Banking dan ATM Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meluncurkan aplikasi pajak daerah Elektronik Pajak Online Terintegrasi (e-Ponti). Aplikasi berbasis website ini bisa diakses dengan alamat http://eponti.pontianakkota.go.id. Sebelum memasuki laman utama, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi form yang telah disediakan untuk bisa login. Melalui aplikasi ini, WP juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak melalui mobile banking atau ATM Bank Kalbar.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, diluncurkannya sistem aplikasi elektronik pengelolaan pajak daerah Kota Pontianak ini bertujuan mempermudah para WP dalam melakukan transaksi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.

“Diharapkan dengan aplikasi tersebut akan mendapatkan kemudahan, transparansi dan mempermudah proses monitoring pajak daerah,” ujarnya usai meluncurkan aplikasi e-Ponti di Ruang Pontive Center, Rabu (23/12/2020).

Melalui aplikasi ini, lanjutnya lagi, pihaknya bisa memonitoring kewajiban WP untuk membayar pajak secara real-time. Aplikasi e-Ponti ini khusus dirancang untuk beberapa jenis pajak yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Diantaranya pajak hotel dan restoran, reklame, BPHTB, PBB, Pajak Penerangan Jalan Umum dan beberapa jenis pajak lainnya. Keseluruhan jenis pajak tersebut bisa menggunakan aplikasi e-Ponti. Edi menyebut, Pemkot Pontianak terus berupaya melakukan peralihan dalam memberikan pelayanan, dari yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi sistem online.

“Ini sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat dan efisien,” ungkapnya.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, memang berdampak pada pendapatan daerah terutama di sektor pajak. Sektor yang merasakan dampak langsung diantaranya sektor pariwisata. Tingkat hunian hotel memang terjadi penurunan.

“Akan tetapi sekarang sudah mulai berangsur meningkat secara perlahan,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

9 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

9 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

9 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

10 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

10 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

10 hours ago