Jangan Panik ketika Ada Tetangga yang Tertular Covid-19

KalbarOnline.com – Pandemi Covid-19 masih belum mereda di Indonesia. Hingga 24 Desember 2020, kasus positif berjumlah 692.838 orang atau bertambah 7.199 orang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga pun memberitahukan, ketika ada warga di lingkungan rumah yang terpapar Covid-19, masyarakat diminta untuk tidak panik.

’’Kepanikan justru dapat mengurangi sistem kekebalan tubuh. Yang penting untuk dilakukan adalah batasi diri untuk berinteraksi secara fisik dengan warga dan masyarakat sekitar,’’ jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12).

Baca Juga :  Usul Manajemen PT Delta Djakarta Saat DPR Bahas RUU Minuman Berarkohol

Jangan berikan stigma negatif dan tumbuhkan rasa empati kepada warga yang terpapar maupun yang sudah sembuh dari Covid-19. Mereka yang terinfeksi Covid-19 pun juga harua dibantu. ’’Bantu pemenuhan logistik warga yang menjalani isolasi mandiri atau lanjut usia yang tidak memiliki keluarga,’’ kata dia.

Jangan lupa, terapkan protokol kesehatan 3M, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tidak lupa juga saling mengingatkan kepada sesama warga untuk menjaga kebersihan dan disinfeksi lingkungan rumah masing-masing.

Baca Juga :  Disiplin Protokol Kesehatan dan Tes Cepat Cegah Covid-19 di Pengadilan

’’Bila ada warga positif Covid-19 yang melanggar protokol kesehatan di luar rumah, segera laporkan kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat, ketua RT, atau ketua RW,’’ ucap dia. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment