Forkopimda Pontianak Pantau Sejumlah Gereja Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

Forkopimda Pontianak Pantau Sejumlah Gereja Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

Apresiasi Pengurus Gereja Terapkan Prokes

KalbarOnline, Pontianak – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak melakukan monitoring ke sejumlah gereja di Kota Pontianak yang melaksanakan ibadah menyambut Hari Raya Natal. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, peninjauan ke beberapa gereja yang ada di Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan umat Kristiani melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman dan damai.

“Pantauan kita di gereja-gereja sudah menerapkan protokol kesehatan, dimana jumlah jamaatnya dibatasi dengan menggunakan sistem waktu shift,” ujarnya usai meninjau Gereja Katedral Pontianak, Kamis (24/12/2020) malam.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Launching Logo Napak Tilas 2023

Ia mengapresiasi para pengurus gereja yang telah menjalankan protokol kesehatan di gereja-gereja. Dirinya berharap pelaksanaan ibadah di gereja di tengah pandemi bisa berjalan dengan baik. Selain meninjau gereja, pihaknya juga melakukan peninjauan ke sembilan titik pos pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru.

Forkopimda Pontianak Pantau Sejumlah Gereja Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman 2

“Kami berharap semuanya berjalan aman dan lancar,” tuturnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menerangkan,sejauh ini wilayah hukum Kota Pontianak seluruhnya dalam keadaan aman, kondusif, lancar dan tertib. Adapun personil yang diturunkan keseluruhan berjumlah 1.116 personil yang tersebar di 67 gereja yang ada di Kota Pontianak.

“Kami juga ikut mengapresiasi pengurus gereja yang mana hasil peninjauan kami di 67 gereja yang ada di Kota Pontianak seluruhnya menerapkan protokol kesehatan sebagaimana surat edaran Menteri Agama nomor 23 tahun 2020,” terangnya.

Baca Juga :  Srikandi Ganjar Gelar Lomba Fashion Show Baju Kurung di Pontianak

Ia menambahkan, hampir sebagian besar gereja sudah menerapkan protokol kesehatan diantaranya dengan membatasi jumlah jamaatnya hanya sekitar 25 hingga 30 persen dari kapasitas gereja. Untuk itu, dirinya mengapresiasi langkah ini demi menjaga situasi wilayah Kota Pontianak yang masih dihadapkan dengan masa pandemi.

“Tentunya kita berharap momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, kita bisa menjaga agar tidak terjadi kluster baru dan masyarakat yang terpapar Covid-19 jumlahnya tidak bertambah,” ungkapnya. (prokopim)

Comment