Categories: Nasional

Ibadah Natal Dipersingkat 1 Jam

KalbarOnline.com – Pelaksanaan ibadah Hari Natal akan menyesuaikan dengan situasi pandemi. Keuskupan Agung Jakarta, misalnya, mempersingkat waktu ibadah.

“Yang biasanya 2 jam, ini maksimal 1 jam saja,” kata Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo kemarin (21/12). Tahun ini, pihaknya sengaja menghindari istilah perayaan dan lebih menekankan pada peribadatan.

Dalam tata peribadatan, lanjut Adi, pihaknya selalu berkoordinasi serta memperhatikan arahan Kementerian Agama (Kemenag) dan Satgas Penanganan Covid-19. Jumlah jemaat yang hadir juga dibatasi menjadi 20 persen dari total kapasitas Gereja Katedral Jakarta. ’’Kalau arahan dari Kemenag 50 persen, ini kami lebih hati-hati 20 persen saja,’’ jelasnya.

Ibadah akan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan. Jemaat dibagi dua, yaitu mengikuti ibadah secara online dan offline. Ruang ibadat di gereja juga dipersiapkan khusus. Seluruh pelayan peribadatan dipastikan bebas Covid-19.

Baca juga: Berikut Panduan Ibadah Natal 2020 yang Dikeluarkan Menag

Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn Frits Manuputty mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan pastoral terkait panduan pelaksanaan ibadah Natal 2020. Umat pun diharapkan tetap melaksanakan ibadat secara online. Jika dimungkinkan dilakukan secara offline di gereja masing-masing, harus dengan koordinasi satgas setempat. ’’Bisa dilakukan ibadah offline, tapi dengan protokol yang sangat ketat,’’ ujarnya.

Kemenag melalui Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik sudah menyiapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Natal.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

36 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

42 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago