Polri Pastikan Tidak Ada Penyekatan Selama Libur Nataru

KalbarOnline.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan tidak akan melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah. Hal ini menyusul adanya syarat rapid test antigen bagi pelaku perjalanan.

“Tidak ada (check point) sementara ya,” kata Istiono di Lapangan NTMC Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (21/12).

Istiono mengatakan, petugas hanya akan membatasi kapasitas pengunjung rest area, yakni hanya 50 persen dari kapasitas. Selain itu, petugas juga akan melakukan rapid test antigen secara acak kepada pelaku perjalanan.

Kriteria pelaku perjalanan yang akan dikenakan rapid test antigen secara acak yakni yang bepergian melebihi 50 persen kapasitas kendaraan. Atau pelaku perjalanan yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Gagal Terbang karena Antrean Rapid Test Antigen

“Dia nggak pakai masker misalnya, kita ketahui belok (ke rest area), kita kenakan random check, gitu aja. Nggak ada pembatasan untuk mengecek seperti (check point) itu,” jelas Istiono.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melepas Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) untuk melaksanakan Operasi Lilin 2020 mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Operasi ini dtujukan untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2021 atau nataru.

Istiono mengatakan, Tim Pamatwil ini terdiri dari unsur Polri, Ditjen Perhubungan Darat, dan Jasa Raharja. Tim ini akan disebar ke wilayah-wilayah khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera yang menjadi jalur mudik dan arus balik.

Operasi kali ini aparat menerapkan sistem Operasi Kemanusiaan yang memgedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis. Petugas juga akan menggunakan tindakan represif terukur dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Novel: Pimpinan Mestinya Faham Korupsi Penegak Hukum Harus Dibersihkan

“Penggelaran kekuatan kita 123.451 personel di seluruh Indonesia, itu termasuk Polri gabungan,” imbuh Istiono.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu memprediksi, arus mudik dan balik akan terjadi dua kali. Mengingat libur panjang dibagi 2 pekan, yakni pekan natal dan pekan tahun baru.

Untuk periode natal arus mudik diperkirakan terjadi pada 23-24 Desember 2020. Sedangkan arus baliknya 26 Desember 2020. Sementara itu, arus mudik periode tahun baru diprediksi terjadi pada 30-31 Desember 2020. Kemudian arus baliknya tanggal 3-4 Januari 2021.

Comment