Categories: Nasional

MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Eri Cahyadi–Armudji

KalbarOnline.com – Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman resmi mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui tim kuasa hukumnya, Machfud Arifin-Mujiaman meminta MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor: 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitunan Suara Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020.

Tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman Donal Fariz meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi–Armudji sebagai Pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya. Dia menduga, terdapat fakta kecurangan secara terstuktur, sistematis dan masif.

“Permohonan juga menguraikan sejumlah indikasi mobilisasi birokrasi dan anggaran baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat untuk memenangkan pasangan Nomor Urut 1. Karut-marut Pilkada Kota Surabaya semakin diperparah dengan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara kasat mata,” kata Donal kepada KalbarOnline.com, Senin (21/12).

Menurutnya, perjuangan di MK tidak sekedar menang atau kalah dalam pemilihan kepala daerah. “Langkah ke MK juga tidak bisa dilepaskan dari bagian upaya pembelajaran politik dan demokrasi secara luas. Konstestasi demokrasi semestinya menjunjung aspek kesetaraan dan keadilan (equal and fairness) antara pasangan calon. Tanpa itu semua, Pilkada yang demokratis hanyalah akan menjadi ilusi dalam negara demokrasi,” cetus Donal.

Donal menyampaikan, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman menyadari MK semakin berjalan menuju peradilan yang maju dan semakin menjunjung keadilan substansial dalam setiap perkara yang diperiksa dan diputus. Tidak terkecuali dalam perkara PHPU.

“MK enggan menyandera kakinya menjadi hanya sekedar Mahkamah Kalkulator dalam setiap perkara pemilihan. Karena banyak kasus dan pengalaman empirik menunjukkan adanya pelanggaran massif dalam pemilihan kepala daerah tidak dapat diproses akibat syarat formil ambang batas,” tandas mantan peneliti ICW ini.

Untuk diketahui, Pilkada Surabaya diikuti dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, pasangan nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung delapan partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra.

Berdasarkan hasil real count KPU paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji unggul 57,5 persen. Eri-Armuji unggul atas paslon nomor urut 02, Machfud Arifin dan Mujiaman yang meraih suara sebanyak 42,5 persen.

Dilansir dari situs pilkada2020.kpu.go.id hingga Kamis (10/12), Machfud Arifin dan Mujiaman hanya unggul di tiga kecamatan. Yakni Asem Rowo, Semampir dan Pabean Cantikan. Sebanyak 42,5 persen suara (150.576 suara).

Sementara itu, 57,5 persen yang dicapai pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji berasal dari 203.324 suara. Paslon yang diusung PDIP dan diusung PSI itu menang di 28 kecamatan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

3 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

3 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

3 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

3 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

3 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

6 hours ago