Categories: Nasional

Kaleidoskop 2020: Program Penceramah Bersertifikat Banyak Ditentang

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) pada awal September mengumumkan akan melakukan program penceramah bersertifikat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk meningkatkan kompetensi penceramah untuk menjalankan tugasnya.

Akan tetapi, langkah tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa program tersebut adalah bentuk ketidakmerdekaan akan berdakwah.

Mendapat Penolalan MUI

MUI menilai Kemenag menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Maka dari itu MUI, menolak program tersebut.

PKS Turut Menolak Sertifikat Beragama

Anggota Komisi VIII DPR Ri Bukhori Yusuf menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap program Penceramah Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kemenag. Pasalnya, dia menilai pola dari program tersebut mengarah pada potensi pembelahan umat dan bangsa sehingga mendorong pihaknya menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut.

Menag Beri Penjelasan Soal Penceramah Bersertifikat

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjamin bahwa para penceramah tetap bisa berdakwah meskipun tidak memiliki sertifikat. Program Penceramah Bersertifikat bersifat voluntary atau sukarela. Karenanya, program ini tidak memiliki konsekuensi, apa lagi menyebabkan pelarangan dakwah bagi penceramah. Meskipun tidak memiliki sertifikat, para penceramah tetap bisa berdakwah.

Kemenag juga mengajak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menyampaikan materi tentang empat pilar. Kemudian, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menyampaikan perkembangan terkini kondisi secara nasional serta Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional).

Program Tetap Jalan dan Berganti Nama

Kemenag mengganti nama program Penceramah Bersertifikat sekaligus merilisnya dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama pada 18 September 2020.

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi juga mengatakan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program tersebut. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

2 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

2 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

2 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

4 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

4 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

4 hours ago