Categories: Nasional

Diduga Terima Duit dari Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat

KalbarOnline.com – Pengawal tahanan (waltah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TK divonis bersalah karena dinilai terbukti menerima uang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Dia terbukti melakukan pelanggaran berat, terkait kode etik KPK.

“Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp 300 ribu,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono kepada KalbarOnline.com, Senin (21/12).

Dalam sidang yang dipimpin Anggota Dewas Hardjono, majelis hakim menjatuhkan putusan berupa pemecatan terhadap TK. TK diputus bersalah karena kedapatan menerima uang senilai Rp 300 ribu dari eks Menpora Imam Nahrawi, saat kasusnya bergulir di tingkat penyidikan.

Hal ini pun dibenarkan oleh Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. “Betul,” singkat Albertina.

Dalam sidang etik ini, majelis telah memeriksa beberapa saksi untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan TK. Untuk Imam Nahrawi sendiri telah membantah memberikan uang terhadap TK.

“Dia sudah di BAP oleh pihak Lapas dan tidak mengakui (beri uang ke TK-Red),” jelas Hardjono.

Terpisah, menanggapi hal ini, pengacara Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zaenab membantah adanya pemberian uang tersebut.

“Sama sekali saya tidak pernah tahu ada masalah demikian, apakah benar ada pemberian uang dari Pak Imam kepada Waltah? saya tidak yakin akan hal itu, karena setahu saya selama ini Pak Imam tidak pegang uang selama di Rutan (sesuai aturan Rutan),” jelas Zaenab.

Hal ini karena menurutnya, untuk kebutuhan makan, sudah tersedia dari Rutan dan dapat kiriman makanan dari keluarga saat jadwal kunjungan atau besuk.

Baca juga: Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Dijatuhkan Sanksi

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

20 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago