Categories: Nasional

Cegah Covid-19, Mendagri Dorong Imbauan 3M Jadi 4M

KalbarOnline.com – Selama vaksinasi belum berlangsung, upaya pemerintah dan masyarakat mencegah penularan virus korona dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni, membiasakan 3M (memakai makser, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Dalam perkembangannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian malah mendorong imbauan 3M ditingkatkan menjadi 4M. Tambahannya, menghindari kerumunan.

“Saya sering komplain, mohon maaf, dengan bahasa 3M. Saya enggak ‘sreg’ betul. Maunya 4M, memang harusnya 4M,” ujar Tito dalam keterangan persnya. Pendapat serupa juga dilontarkannya, saat didaulat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12).

Menurut mantan Kapolri itu, imbauan menghindari kerumunan itu sering terlupakan oleh banyak pihak. Padahal kerumunan termasuk yang paling berbahaya dalam masa Pandemi Covid-19. “Yang paling bahaya kerumunan ini. Jadi, harus dihindari,” kata Tito.

Ajakan 4M itu sudah diawali Tito di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Para pegawai Kemendagri ditekankan untuk menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas di luar rumah.

Menurut mantan Kapolda Papua itu, sejak beberapa hari terakhir kerumunan massa kerap terjadi, seperti aksi unjuk rasa. Bahkan pada Pilkada 2020 lalu sikap 4M pun sudah mulai dipraktikkan dengan mengganti aturan kampanye yang dihadiri banyak massa diganti dengan rapat terbatas dengan peserta maksimal 50 orang.

Sebelumnya pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 selalu mengimbau masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya menerapkan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.

Ketentuan itu diterapkan untuk sejumlah sektor. Di sektor bisnis pun, di setiap restoran kini jumlah pengunjung dibatasi. Setiap meja semula diisi empat orang, kini hanya berdua. Setiap kursi yang tidak boleh diduduki dikasih tanda silang atau dikurangi.

Baca juga: Tito Klaim Proses Pemungutan Suara Lancar dan Patuh Protokol Kesehatan

Di supermarket pada saat di kasir terdapat garis jarak konsumen yang mau membayar. Di setiap gedung terdapat pula tempat cuci tangan. Dalam jarak tertentu terdapat hand sanitizer sebagai pencuci tangan instans. Setiap orang yang masuk gedung diwajibkan menggunakan masker. Bila tidak mengenakan masker tidak diperkenankan masuk.

Aparat Satpol PP bersama jajaran lainnya tidak jarang merazia warga yang tidak menggunakan masker. Bagi yang kedapatan tidak bermasker didenda atau disanksi sosial.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

28 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 hour ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago