KalbarOnline.com – Adanya kewajiban rapid test bagi penumpang kereta api dimanfaatkan sebagian orang untuk meraup keuntungan meski melanggar aturan. Ada segerobolan orang yang memalsukan surat haril rapid test itu dan menawarkan kepada calon penumpang kereta api.
Atas aksinya tersebut, polisi berhasil menangkap tiga calo yang menawarkan hasil rapid test palsu. Mereka ditangkap di Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (20/12/2020).
“Mereka diamankan oleh petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Yusri mengatakan, ketiga calo itu yakni, Agus Sukiya, L. Yuliman, Hendra Saptura. Mereka memanfaatkan aturan yang mewajibkan para penumpang kereta api harus memiliki bukti bebas COVID-19 sebelum melakukan perjalanan.
“Pelaku menawarkan hasil rapid tes tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harga nya murah,” papar dia.
Penangkapan ketiga calo ini, bermula ketika adanya laporan perihal pratik percaloan tersebut. Sehingga, laporan itu ditindaklanjuti dan berhasil menangkap mereka.
Dari penangkapan itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp100 ribu sebagai alat bukti. Saat ini mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
“Para pelaku masih diperiksa untuk pengembangan. Diduga masih ada pelaku-pelaku lainnya,” pungkasnya. [rif]
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…
KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…
Leave a Comment