Dua Polisi di Pontianak Dikeroyok Massa Aksi 1812, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

KalbarOnline.com – Dua anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat dianiaya massa yang menggelar aksi 1812 kemarin. Dua petugas tersebut dianiaya saat hendak membubarkan massa aksi menuntut pembebasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tersebut.

“Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi Jumat (18/12) kemarin, dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, berupa serangan dan penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Donny Charles Go, di Pontianak, Sabtu (19/12) seperti dilansir dari Antara.

Kejadian bermula saat massa aksi menggelar demo di simpang Jalan Tanjung Raya, Pontianak Timur.

Baca Juga :  BEM SI Akan Kepung Istana Desak Jokowi Terbitkan Perppu, 8.000 Aparat TNI-Polri Disiagakan

Aksi tersebut menurut Donny menyebabkan macet. Ada upaya provokasi dalam aksi tersebut termasuk pembakaran ban. Karena itu petugas memilih untuk membubarkan paksa aksi.

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan arus lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa,” ujarnya melansir CNNIndonesia.

Namun saat petugas berupaya untuk memadamkan api, massa menyerang petugas. Massa menurut Donny bahkan memukul petugas menggunakan benda tumpul. “Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” kata Donny.

Baca Juga :  Restu Tetua Adat Iringi Pendaftaran Isdianto-Suryani ke KPU

Petugas tersebut langsung diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Petugas kemudian mencari pelaku penganiayaan. Seorang pemuda, RDS (21 tahun) yang ditengarai menjadi pelaku ditangkap. RDS terancam dikenakan Pasal 170 KUHP subpasal 351 KUHP

“Saat ini pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar atau pada malam harinya atau tidak lama setelah kejadian itu. [ind]

Comment