Categories: Kabar

Breaking News: UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

KalbarOnline.com – Sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage  di Paris, Prancis, pada 17 Desember 2020, menetapkan tradisi Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, penetapan ini merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun. Hilmar berharap seluruh pemangku kepentingan mulai bergerak bersama untuk membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini,” ujar Hilmar Farid dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual di Jakarta, kemarin.

Hilmar mengatakan, UNESCO menetapkan Pantun sebagai warisan takbenda karena dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

“Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antarmanusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antarkomunitas, kelompok, dan individu,” jelasnya.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait.

Seperti halnya, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. “(Pantun) merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu,” ujarnya mengutip laman Kemlu RI.

Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Dengan penetapan ini, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

“Marilah kita tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah ia untuk membuka atau menutup acara, baik kegiatan formal maupun nonformal, atau dalam berbagai kesempatan lain. Pantun dapat digunakan oleh siapapun dan dimanapun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun,” pesan Hilmar.

Lebih lanjut Hilmar Farid mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang. “Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun,” pungkasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

11 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

11 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

11 hours ago