Categories: Kabar

Prostitusi Artis: Tarif TA Fantastis, Sekali Kencan Rp 75 Juta

KalbarOnline.com – Artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA diamankan polisi saat berduaan dengan seorang pria di dalam kamar hotel Bandung, Jawa Barat. TA diduga terlibat kasus prostitusi.

Usai mengamankan TA, polisi pun membeberkan tarif TA sekali kencan dengan pria hidung belang yang menikmati jasanya. “TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian. “Itu untuk satu hari kencan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menggrebek TA di dalam sebuah hotel di kawasan Bandung pada Kamis (17/12/2020) kemarin. Saat ditangkap, TA tengah berada di dalam kamar bersama pria hidung belang. TA pun langsung digiring petugas ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald mengatakan, dalam penggrebekan tersebut polisi langsung mengamankan beberapa alat bukti. Namun pihak kepolisian belum menjelaskan apa saja barang bukti terserbut. “Barang bukti itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” kata Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.

Sebelum penangkapan artis TA, polisi juga telah mengamankan 4 orang. Mereka diduga kuat terkait dengan prostitusi artis yang melibatkan artis TA. “Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung,” ujarnya.

Reonald menjelaskan dari jumlah itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari. Muncikari bersama salah seorang suami dari muncikari diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. Adapun TA masih diperiksa sebagai saksi.

“Kami periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi. Dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari,” ujar Reonald. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

3 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

4 hours ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

4 hours ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

4 hours ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

7 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

7 hours ago