Categories: Kabar

Prostitusi Artis: Tarif TA Fantastis, Sekali Kencan Rp 75 Juta

KalbarOnline.com – Artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA diamankan polisi saat berduaan dengan seorang pria di dalam kamar hotel Bandung, Jawa Barat. TA diduga terlibat kasus prostitusi.

Usai mengamankan TA, polisi pun membeberkan tarif TA sekali kencan dengan pria hidung belang yang menikmati jasanya. “TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian. “Itu untuk satu hari kencan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menggrebek TA di dalam sebuah hotel di kawasan Bandung pada Kamis (17/12/2020) kemarin. Saat ditangkap, TA tengah berada di dalam kamar bersama pria hidung belang. TA pun langsung digiring petugas ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald mengatakan, dalam penggrebekan tersebut polisi langsung mengamankan beberapa alat bukti. Namun pihak kepolisian belum menjelaskan apa saja barang bukti terserbut. “Barang bukti itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” kata Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.

Sebelum penangkapan artis TA, polisi juga telah mengamankan 4 orang. Mereka diduga kuat terkait dengan prostitusi artis yang melibatkan artis TA. “Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung,” ujarnya.

Reonald menjelaskan dari jumlah itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari. Muncikari bersama salah seorang suami dari muncikari diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. Adapun TA masih diperiksa sebagai saksi.

“Kami periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi. Dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari,” ujar Reonald. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

41 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

44 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

52 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago