Categories: Kabar

Prostitusi Artis: Tarif TA Fantastis, Sekali Kencan Rp 75 Juta

KalbarOnline.com – Artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA diamankan polisi saat berduaan dengan seorang pria di dalam kamar hotel Bandung, Jawa Barat. TA diduga terlibat kasus prostitusi.

Usai mengamankan TA, polisi pun membeberkan tarif TA sekali kencan dengan pria hidung belang yang menikmati jasanya. “TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian. “Itu untuk satu hari kencan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menggrebek TA di dalam sebuah hotel di kawasan Bandung pada Kamis (17/12/2020) kemarin. Saat ditangkap, TA tengah berada di dalam kamar bersama pria hidung belang. TA pun langsung digiring petugas ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald mengatakan, dalam penggrebekan tersebut polisi langsung mengamankan beberapa alat bukti. Namun pihak kepolisian belum menjelaskan apa saja barang bukti terserbut. “Barang bukti itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” kata Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.

Sebelum penangkapan artis TA, polisi juga telah mengamankan 4 orang. Mereka diduga kuat terkait dengan prostitusi artis yang melibatkan artis TA. “Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung,” ujarnya.

Reonald menjelaskan dari jumlah itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari. Muncikari bersama salah seorang suami dari muncikari diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. Adapun TA masih diperiksa sebagai saksi.

“Kami periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi. Dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari,” ujar Reonald. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

5 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

8 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

8 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

9 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

10 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

15 hours ago