Categories: Kabar

Prostitusi Artis: Tarif TA Fantastis, Sekali Kencan Rp 75 Juta

KalbarOnline.com – Artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA diamankan polisi saat berduaan dengan seorang pria di dalam kamar hotel Bandung, Jawa Barat. TA diduga terlibat kasus prostitusi.

Usai mengamankan TA, polisi pun membeberkan tarif TA sekali kencan dengan pria hidung belang yang menikmati jasanya. “TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian. “Itu untuk satu hari kencan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menggrebek TA di dalam sebuah hotel di kawasan Bandung pada Kamis (17/12/2020) kemarin. Saat ditangkap, TA tengah berada di dalam kamar bersama pria hidung belang. TA pun langsung digiring petugas ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald mengatakan, dalam penggrebekan tersebut polisi langsung mengamankan beberapa alat bukti. Namun pihak kepolisian belum menjelaskan apa saja barang bukti terserbut. “Barang bukti itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” kata Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.

Sebelum penangkapan artis TA, polisi juga telah mengamankan 4 orang. Mereka diduga kuat terkait dengan prostitusi artis yang melibatkan artis TA. “Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung,” ujarnya.

Reonald menjelaskan dari jumlah itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari. Muncikari bersama salah seorang suami dari muncikari diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. Adapun TA masih diperiksa sebagai saksi.

“Kami periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi. Dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari,” ujar Reonald. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

8 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

8 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

8 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

11 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

11 hours ago