MPR Minta Kemenkop dan UKM Jadi Leading Sector Benahi UMKM

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM harus menjadi leading sektor di antara 18 kementerian/lembaga yang ikut mengurusi koperasi dan UKM. Menurutnya, rencana program dan kecukupan anggaran saja tidak akan membuat Kementerian Koperasi dan UKM bisa bekerja efektif.

“Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan kekuasaan lebih besar dari sekedar mengurusi kebijakan seperti yang terjadi selama ini. Karena itu status Kemenkop dan UKM harus ditingkatkan atau di-reinventing,” ujar Syarief dalam Dialog Empat Pilar dengan tema ‘Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian di Tengah Pandemi’ di Ruang Media Center MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, (16/12).

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Dorong Percepatan Vaksinasi di Kalbar

Dia menilai dengan menjadi leading sector pembinaan koperasi serta UKM, maka kementerian tersebut bisa memonitor seluruh koperasi dan UKM di Indonesia, termasuk dalam hal penanganan, pembiayaan dan dampaknya.

“Kita masih menemukan kasus, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan bantuan untuk pemerintah daerah. Lalu, bantuan turun di pemerintahan daerah. Namun, pihak Pemda kerjaannya hanya menunggu, sehingga tidak cepat tertangani,” ucapnya.

“Kondisi ini akan lebih cepat diatasi bila Kementerian Koperasi bertindak sebagai leading sector. Menkop bisa langsung memonitor ke daerah, melakukan eksekusi, termasuk jika diperlukan mencari jalan keluar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Update Covid-19: Bertambah 3.222 Positif, 112 Meninggal Dunia

Oleh karena itu, Syarief meminta agar status Kementerian Koperasi dan UKM segera ditingkatkan atau di-reinventing. Jika tidak, kata dia, maka upaya membangun kembali koperasi dan UKM pada masa pandemi maupun setelahnya, tidak akan berjalan efektif dan efisien.

“Bila kementerian tidak memiliki struktur sampai ke tingkat kabupaten/kota maka akan menyulitkan pelaksanaan kebijakan kementerian di daerah. Selama ini, di daerah sudah ada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang bertanggung jawab kepada Gubernur. Kebijakan dari pusat tidak bisa langsung ke Kepala Dinas. Secara struktural, Kementerian Koperasi dan UMKM harus ke Gubernur lebih dulu,” katanya.

Comment