Cegah Klaster Nataru, Pelaku Perjalanan Diminta Patuhi Testing

KalbarOnline.com – Uapaya pencegahan munculnya klaster baru libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2020 atau Nataru harus dilakukan secara maksimal. Pemerintah daerah diminta mengawasi secara ketat para pelaku perjalanan. Warga yang bepergian diwajibkan dalam kondisi sehat.

“Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization),” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Wiku menyampaikan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan. Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa langkah tersebut ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.

Baca Juga :  PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus, DKI Jakarta Jadi Level 3

“Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” imbuhnya.

Wiku menyampaikan, berdasarkan catatan libur panjang yang sebelumnya, kasus Covid-19 kerap kali melonjak. Oleh karena itu, situasi seperti itu tidak boleh terulang kembali sekarang.

Baca Juga :  Amankan Libur Nataru Kapolri Terbitkan Maklumat, Ini Isinya

Baca juga: Cegah Klaster Libur Nataru, Ini Seruan Gubernur Anies

Melonjaknya kasus Covid-19 juga membawa dampak lanjutan lainnya. Seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, beban tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan meningkatkan potensi kasus positif Covid-19.

“Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” pungkas Wiku.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment