Pergi ke Bali Harus Tes PCR, Pembatalan Tiket Tembus Rp 317 M

KalbarOnline.com – Kewajiban wisatawan menyertakan surat tes PCR jika ingin berkunjung ke Bali berujung pada pembatalan bepergian. Banyak masyarakat melakukan pembatalan paket perjalanan dan melakukan refund tiket pesawat.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut jumlah refund tiket mencapai Rp 317 miliar. Hal tersebut berdasarkan data milik para online travel agent (OTA).

“Saya tanya juga ke online Travel agent berapa sih transaksinya. Data sampai semalam Rp 317 miliar,” ujarnya dalam acara webinar, Kamis (17/12).

Baca Juga :  Datangi Menag, Travel Umrah Ngeluh Kewajiban Karantina dan Tes PCR

Baca Juga: Masuk Bali via Udara Wajib Tes PCR

Ia mengungkapkan, terdapat sebanyak 133 ribu tiket yang diminta untuk refund alias dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang. Angka tersebut sangat jauh dari kondisi refund pada saat normal.

“Memang agak mengkhawatirkan. Data yang kita olah sampai semalam terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pack, ini meningkat dari kondisi normal,” tuturnya.

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan Kerja di Pontianak, Berikut Agenda Kapolri

Selain itu, dirinya juga menyoroti syarat rapid test antigen bagi perjalanan darat ke Bali. Sebab, terdapat potensi 28 ribu orang yang menyeberang lewat jalur darat ke Bali dan mempertanyakan bagaimana dengan jumlah sebanyak itu melakukan rapid antigen.

“Dirut ASDP itu datanya mereka per hari lalu lintas di Bali bisa sampai 28 ribu orang yang menyeberang. Itu juga menjadi pertanyaan kalau disuruh antigen bagaimana,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment