Categories: Kabar

Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen Mulai 18 Desember 2020

KalbarOnline.com – Menindaklanjuti intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait pengetatan aktivitas masyarakat di wilayah Ibu Kota, Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung menetapkan kebijakan ihwal mobilitas orang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta dengan kewajiban menyertakan hasil tes PCR atau rapid antigen.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, mulai Jumat (18/12/2020) sampai Jumat (8/1/2020) tahun depan masyarakat yang ingin keluar-masuk Jakarta diwajibkan membawa hasil rapid test antigen. Kebijakan itu berlaku bagi penumpang pesawat terbang, kapal laut dan bus.

“Penumpang yang akan membeli tiket itu diwajibkan menunjukkan hasil rapid test antigen. Nah itu mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari, semuanya wajib disertakan rapid test antigen, baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan darat di terminal bus,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balaikota Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Syafrin mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan di bandara, pelabuhan dan terminal yang ada di Jalarta. Sebelumnya kebijakan ini tidak berlaku bagi warga yang ingin keluar-masuk Jakarta melalui jalur darat, laut maupun udara.

“Kebijakan kepada penumpang kereta api telah memberlakukan kebijakan tersebut sejak beberapa bulan lalu sampai sekarang,” katanya.

Namun, untuk kendaraan pribadi, lanjut Syafrin, masih belum diberlakukan kebijakan penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut.

“Enggak (untuk kendaraan pribadi), bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test,” kata dia.

Syafrin juga menjelaskan prioritas pengecekan akan dilakukan dari jalur udara untuk orang-orang yang akan keluar masuk ke wilayah Jakarta.

Kebijakan rapid test antigen ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2021. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

7 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

13 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

13 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

14 hours ago