Categories: HeadlinesKetapang

Hasil Pleno KPU, Pasangan Martin Rantan-Farhan Menang Telak di Pilkada Ketapang 2020

Hasil Pleno KPU, Pasangan Martin Rantan-Farhan Menang Telak di Pilkada Ketapang 2020

KalbarOnline, Ketapang – Hasil pleno rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati Ketapang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Rabu (16/12/2020).

Rekapitulasi suara dimulai sejak pukul 09:30 WIB dan selesai pukul 17:35 WIB. Sementara proses finalisasi Sirekap rampung pukul 21:12 WIB. Rapat pleno secara umum baru sepenuhnya selesai hingga pukul 22:50 WIB.

Hasil pleno KPU Ketapang menyatakan pasangan calon nomor urut 4, Martin Rantan-Farhan unggul dengan perolehan suara sah terbanyak yakni 100.403 suara atau sebesar 41,2 persen. Di posisi kedua yakni pasangan nomor urut 2, Junaidi-Sahrani dengan perolehan suara sah sebanyak 74.166 atau sebesar 30,4 persen.

Sementara Paslon nomor urut 3, Eryanto Harun-Mateus Yudi memperoleh sebanyak 55.060 suara atau 22,6 persen dan pasangan nomor urut 1, Iin Solinar-Rahmad Sutoyo mendapatkan sebesar 13.993 suara atau 5,7 persen.

Pasangan Martin Rantan-Farhan unggul di 12 dari 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang di antaranya Kecamatan Marau, Sungai Laur, Simpang Hulu, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Jelai Hulu, Simpang Dua, Singkup, Air Upas, Hulu Sungai, Pemahan dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Dari data KPU Kabupaten Ketapang suara sah sebanyak 243.622 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 5.915.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, ini merupakan keberhasilan KPU Ketapang dalam melaksanakan tahapan demi tahapan rekapitulasi. Dalam proses pleno rekapitalisasi itu, ia menyebutkan, kalau pihaknya juga menyandingkan data, baik dari Bawaslu maupun saksi paslon yang kesemuanya dinyatakan clear.

“Yang lain data pemilih saja, itu pun tidak banyak. yang paling banyak bedanya di posisi surat suara sisa dan surat suara yang tidak digunakan,” katanya.

Tedi sapaan akrabnya, juga menyebutkan kalau partispasi pemilih pada Pilkada Ketapang tahun 2020 ini mencapai 70,24 persen. Akan tetapi jika dilihat dari Pileg dan Pilpres 2019 partispasi pemilih di Kabupaten ketapang tahun ini menurun.

“Namun meningkat jika dibandingkan dengan Pemilihan Gubernur 2018,” ungkapnya.

Tedi menambahkan kalau pihaknya memberikan waktu 3 X 24 jam kepada para kandidat lain yang ingin menggugat hasil dari pleno tersebut. Ia menyebutkan jika nanti ada gugatan Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan pengumuman berupa Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui KPU RI.

“Penetapkan calon terpilih maksimal lima hari. Tapi kalau disengketakan kita akan tunggu hasil sengeketa. (Penetapannya-red) sama maksimal lima hari setelah ada hasil sengketa,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

1 hour ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

2 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

4 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

9 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

10 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

10 hours ago