Categories: Nasional

Guru Madrasah Terima Notifikasi Pencairan BSU Hari Ini, Segera Cairkan

KalbarOnline.com – Proses pembukaan rekening baru oleh bank penyalur bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah selesai. Pihak bank juga telah melakukan proses migrasi data nomor rekening dan nama yang tertera di buku tabungan ke Simpatika.

“Pembukaan rekening baru sudah selesai. Proses migrasi data dari bank penyalur ke Simpatika sedang berlangsung. Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain seperti dikutip KalbarOnline.com, Kamis (17/12).

Kata dia, hari ini notifikasi pencairan sudah dapat diterima oleh para penerima BSU. Pencairan juga harus segera dilakukan. Jika tidak, maka uang akan kembali lagi ke kas negara.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Agama Mulai Cair Hari Ini

“Saya berharap dan memperkirakan, besok (hari ini, 17/12) notifikasi tersebut sudah masuk ke akun guru penerima BSU dan bisa langsung diproses untuk tahap pencairan,” ujar dia.

Adapun, untuk hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.

Kemudian, Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq mengharapkan notifikasi dari bank pada akun Simpatika masing-masing guru penerima segera muncul. Jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika. Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai.

Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai. Setelah proses ini selesai, kata Ainut Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank. “Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

9 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

9 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

9 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

10 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

14 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

17 hours ago