KPU Tangsel Hari Ini Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada

KalbarOnline.com – Real count Pilkada Tangsel di seluruh kecamatan, Rabu (16/12/2020) sudah rampung. Data tersebut mencakup perhitungan di 2963 TPS yang ada di Tangsel. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul dengan perolehan 40,9 persen. Disusul Muhamad-Saras (35,6 persen) dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben (23,5 persen).

Karenanya, KPU Tangsel pun pada Rabu (16/12/2020) akan menggelar ‘Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara’ tingkat kota yang sedianya akan diadakan di Ballroom Mulia 1 Hotel Grand Zuri BSD, Jl. Pahlawan Seribu Kavling Ocean Walk Blok CBD, Serpong, Tangsel. Giat dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga :  Wuidih…Anggota DPRD Riau ‘Pamer’ Video Porno di Status WA

Dalam surat undangannya, KPU menjelaskan ketentuan bahwa setiap saksi pasangan calon hanya dapat menjadi saksi untuk 1 (satu) pasangan calon. Saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan undangan rapat serta surat mandat yang ditandatangani oleh pasangan calon atau ketua tim kampanye tingkat Kabupaten/Kota kepada KPU Kabupaten/ Kota.

Baca Juga :  Bahaya, Nasib Petani Terancam Atas Nama Pembangunan di RUU Cipta Kerja

“Pasangan calon dapat mengajukan saksi paling banyak 4 (empat) orang dengan ketentuan paling banyak 2 (dua) orang sebagai peserta rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara,” demikian bunyi undangan yang ditandatangani Plt Ketua KPU Tangsel, M Taufiq M.Z. [ind]

Comment