Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Agama Mulai Cair Hari Ini

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai cair Rabu hari ini (16/12). Menyusul selesainya proses pembukaan rekening baru oleh bank penyalur kepada penerima BSU dari kelompok guru madrasah swasta.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M. Zainut menuturkan proses migrasi data dari bank penyalur ke aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) sampai kemarin masih berlangsung. ’’Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru,’’ jelasnya.

Zain memperkirakan hari ini notifikasi sudah mulai masuk ke akun masing-masing guru penerima BSU. Kemudian para guru bisa langsung memproses pencairan uangnya. Dia mengingatkan bahwa hasil verifikasi terahir menetapkan ada 542.901 guru swasta pada raudlatul atfhal (RA) dan madrasah yang akan menerima BSU.

Baca Juga :  488 Yonif Raider Khusus Walet Sakti Diberangkatkan ke Kongo

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq mengatakan jika guru sudah menerima notifikasi atau pemberitahuan pada akun Simpatika-nya, maka ada sejumlah hal yang harus dijalankan. Pertama adalah mencetak surat keterangan sebagai penerima BSU guru madrasah swasta 2020. Dokumen ini ada di website Simpatika.

Setelah itu guru mencetak surat pernyataan dan tanggung jawab mutlak yang juga sudah disiapkan di Simpatika. Setelah itu surat tanggung jawab mutlak dibubuhi materai dan ditandatangani. ’’Guru kemudian mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika,’’ katanya.

Baca Juga :  Politisi Nasdem Sebut Umat Islam Sudah Rindu Kepada Rizieq Shihab

Setelah proses itu selesai, Ainur mengatakan para guru dapat mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang sudah ditunjuk. Dengan membawa dokumen KTP, NPWP bagi yang memiliki, serta surat-surat yang sudah diunduh sebelumnya. Guru kemudian akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari BRI atau BRI Syariah. Setelah itu guru dapat mengambil atau tetap menyimpan dana BSU sebagai uang tabungan.

Untuk diketahui besaran BSU bagi guru swasta madrasah itu sebesar Rp 1,8 juta. Uang tersebut merupakan alokasi BSU untuk tiga bulan, masing-masing Rp 600 ribu per orang. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment