Categories: Nasional

DPR Minta Kominfo Tindak Tegas Para Penyebar Hoaks

KalbarOnline.com – Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menekankan pentingnya masyarakat menyaring informasi di media sosial. Sebab, media sosial banyak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.

“Sebaiknya disaring dulu, cek kebenaran berita tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/12).

Menurut Arzeti keberadaan media sosial yang menjadi akses bagi penyebar hoaks dan radikalisme, akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mereka sengaja membuat berita bohong untuk propaganda yang tujuannya menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.

“Tentu persoalan ini menjadi keprihatinan bagi kita semua. Terlebih saat ini masyarakat sedang berduka dari keterpurukan perekonomian akibat pandemi. Karena kondisi ini membuat masyarakat lebih banyak berdiam di rumah dan banyak waktu untuk bersosmed. Jika tidak hati-hati, maka bisa terpancing dengan bahasa atau ajakan yang justru tidak mendidik dan tidak sedikit yang berujung kasus hukum,” katanya.

Dia juga menyarankan agar masyarakat berpegang pada media mainstream sebagai acuan memilih informasi. Menurutnya, media online yang memuat berita lebih bisa dipertanggungjawabkan ketimbang media sosial yang sumbernya tidak jelas.

Apalagi, sekarang ini banyak situs-situs abal-abal yang ironisnya, berita atau foto yang disebar media abal-abal di media sosial bisa viral, meski isinya tidak berdasar. Untuk itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Kominfo agar bertindak tegas.

“Sudah semestinya pemerintah punya sistem yang kuat, jangan dipermudah para pelaku untuk menyebarkan hoaks. Dengan sistem tersebut, Kominfo harusnya bisa melacak dan mematikan gadget para pelaku penyebar hoaks,” urainya.

Arzeti yakin bukan perkara sulit melakukan itu. Dia mencontohkan di Tiongkok masyarakatnya bahkan tidak diberi ruang atau keluluasaan menggunakan media sosial, apalagi untuk kepentingan menyebarkan hoaks.

“Pemerintah harus mulai keras dan tegas untuk memerangi hoaks tersebut,” pungkasnya.

Seminggu terakhir atau setelah Pilkada 9 Desember, informasi bohong bertebaran di media sosial. Organisasi pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga termasuk sasaran penyebar hoaks.

Salah satu contohnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut mensertifikasi halal kondom. MUI tegas membantah informasi tersebut. Foto dan video yang diklaim sebagai bentrok polisi dengan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) juga bertebaran. Padahal foto dan video yang viral itu ditegaskan pihak kepolisian sebagai hoaks.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

6 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

6 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

10 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

13 hours ago