DPR Minta Kominfo Tindak Tegas Para Penyebar Hoaks

KalbarOnline.com – Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menekankan pentingnya masyarakat menyaring informasi di media sosial. Sebab, media sosial banyak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.

“Sebaiknya disaring dulu, cek kebenaran berita tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/12).

Menurut Arzeti keberadaan media sosial yang menjadi akses bagi penyebar hoaks dan radikalisme, akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mereka sengaja membuat berita bohong untuk propaganda yang tujuannya menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.

“Tentu persoalan ini menjadi keprihatinan bagi kita semua. Terlebih saat ini masyarakat sedang berduka dari keterpurukan perekonomian akibat pandemi. Karena kondisi ini membuat masyarakat lebih banyak berdiam di rumah dan banyak waktu untuk bersosmed. Jika tidak hati-hati, maka bisa terpancing dengan bahasa atau ajakan yang justru tidak mendidik dan tidak sedikit yang berujung kasus hukum,” katanya.

Baca Juga :  Tak Rela Aldila Jelita Dekat dengan Pria Lain, Indra Bekti Berharap Rujuk

Dia juga menyarankan agar masyarakat berpegang pada media mainstream sebagai acuan memilih informasi. Menurutnya, media online yang memuat berita lebih bisa dipertanggungjawabkan ketimbang media sosial yang sumbernya tidak jelas.

Apalagi, sekarang ini banyak situs-situs abal-abal yang ironisnya, berita atau foto yang disebar media abal-abal di media sosial bisa viral, meski isinya tidak berdasar. Untuk itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Kominfo agar bertindak tegas.

“Sudah semestinya pemerintah punya sistem yang kuat, jangan dipermudah para pelaku untuk menyebarkan hoaks. Dengan sistem tersebut, Kominfo harusnya bisa melacak dan mematikan gadget para pelaku penyebar hoaks,” urainya.

Baca Juga :  Eks Pimpinan KPK Gugat Mendagri, DPR, dan KPU

Arzeti yakin bukan perkara sulit melakukan itu. Dia mencontohkan di Tiongkok masyarakatnya bahkan tidak diberi ruang atau keluluasaan menggunakan media sosial, apalagi untuk kepentingan menyebarkan hoaks.

“Pemerintah harus mulai keras dan tegas untuk memerangi hoaks tersebut,” pungkasnya.

Seminggu terakhir atau setelah Pilkada 9 Desember, informasi bohong bertebaran di media sosial. Organisasi pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga termasuk sasaran penyebar hoaks.

Salah satu contohnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut mensertifikasi halal kondom. MUI tegas membantah informasi tersebut. Foto dan video yang diklaim sebagai bentrok polisi dengan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) juga bertebaran. Padahal foto dan video yang viral itu ditegaskan pihak kepolisian sebagai hoaks.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment