Diskominfo Ketapang Sosialisasikan PPID, PPID Utama dan PPID Pembantu

Diskominfo Ketapang Sosialisasikan PPID, PPID Utama dan PPID Pembantu

KalbarOnline, Ketapang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), PPID Utama dan PPID Pembantu di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, pada Selasa (15/12/2020).

Adapun tema dalam sosialisasi ini adalah Mewujudkan Kabupaten Ketapang yang informatif.

Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Ketapang, Suherman mewakili Bupati, membacakan sambutan tertulis dari Bupati dan sekaligus membuka acara Sosialisasi secara resmi.

Baca Juga :  PT WHW Salurkan Bantuan Alat Penunjang Kesehatan ke Masyarakat Ketapang

Disampaikan oleh Pj Sekda dalam sambutannya, bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang tidak dikecualikan adalah hak asasi setiap masyarakat. Menurut beliau, hal itu merupakan salah satu indikasi dari iklim demokrasi yang baik dari negara demokratis.

Sementara Plt Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Nugroho W. Sistanto dalam sambutannya mengatakan, bahwa sosialisasi ini sebagai implementasi dari UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Ketapang, untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang Informatif. Mengingat, tingkat KIP di Kabupten Ketapang menurutnya  masih belum tinggi.

Baca Juga :  Imigrasi Ketapang Akan Pindahkan WNA Dari Hotel

“Keterbukaan Informasi Publik di Ketapang menurut Komisi Informasi Provinsi Kalbar, baru di level informatif. Itu artinya masih belum maksimal. Jadi sangat perlu untuk lebih ditingkatkan!,” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Assisten II Sekda Ketapang, Marwan Noor, Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Luthfi Faurusal Hasan, para Kepala OPD, para camat, para kasi/kasubbag yang ada di lingkungan Setda Ketapang.

Comment