Wakil Walikota Tangsel Sudah Tahu Aspal Jalan Raya Ciater Rusak, Begini Kata Benyamin

KalbarOnline.com – Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie rupanya sudah tahu kondisi jalan raya Ciater yang belum genap sebulan diaspal rusak. Menurut Benyamin, pengaspalan jalan milik Pemkot Tangsel tersebut salah eksekusi waktu.

“Jadi memang timingnya yang kurang. Jadi diaspalnya pas musim hujan. Jadi ya namanya masih panas ditimpa air dingin pasti ancurlah, kena beban,” ungkap Benyamin.

Karenanya, Benyamin memastikan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum untuk memperbaiki Jalan Ciater Raya. Pasalnya, jalan itu masih menjadi tanggungjawab kontraktor. Hal itu sesuai dengan masa pengerjaan proyek.

“Nanti saya panggil Dinas PU, apa yang bisa dilakukan, ada lagi enggak pemeliharaan. Apa itu menjadi tanggung jawab kontraktornya misalnya, kalau tanggung jawab kontraktornya ya benerin lagi buru-buru,” ujarnya.

Baca Juga :  Awas Hoaks, Mendagri dan Istri Saat Ini Dalam Keadaan Sehat

“Kan kalau pengerjaan itu ada masa kerjanya lah ya. Sekian hari, ditambah, yang saya tahu dulu, tidak semua tagihan dicairkan, ditahan dulu untuk pemeliharaan,” tambahnya.

Seperti diketahui, belum genap satu bulan, kondisi aspal di Jalan Raya Ciater, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah terkikis. Diduga, revitalisasi Jalan Raya Ciater tersebut dikerjakan asal-asalan.

Jalan Ciater Raya itu sebenarnya baru satu bulan belakangan ini diaspal. Total ada dua jalur berlawanan yang diaspal, baik dari arah Bundaran Maruga menuju Jalan Letnan Soetopo ataupun rute sebaliknya. Dari penelusuran, jalan dua arah yang diaspal memiliki panjang sekitar 4.000 meter, dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas  Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangsel, Budi Rachmat menerangkan, pengaspalan di Jalan Ciater sepanjang 2.000 Meter arah bunderan Maruga menuju kawasan BSD, serta 2.000 Meter arah sebaliknya dari Jalan Letnan Soetopo menuju Bunderan Maruga, Ciputat itu masih mutlak di bawah tanggungjawab kontraktor.

Baca Juga :  Ikut Senam Pagi di Desa Tanjung Mas, Enos-Yudha Ingatkan Warga Terus Jaga Kesehatan

Masa kontrak selama 180 hari (enam bulan, red) itu masih menjadi tanggungjawab Kontraktor. Saat ini sedang dilakukan  uji lab atas kondisi jalan disana. Dengan begitu, perbaikannya akan dilakukan kembali setelah keluar hasil uji laboratorium.

“Untuk Jalan Ciater, mutlak masih tanggungjawab kontraktor, karena masih ada garansi untuk pengerjaan pengaspalan. Kami sudah melakukan pemanggilan kepada Kontraktor yang mengerjakan proyek jalan disana.  Jika hasil lab keluar, pihak kontraktor segera akan melakukan pengaspalan ulang,” tuntasnya. [ind]

Comment