Sembilan daerah di Kalbar Masuk Zona Oranye Penyebaran Covid-19, Sutarmidji: Kendor!

Sembilan daerah di Kalbar Masuk Zona Oranye Penyebaran Covid-19

KalbarOnline, Pontianak – Zona resiko kenaikan kasus Covid-19 di Kalimantan Barat semakin mengkhawatirkan. Di mana berdasarkan data yang dirilis Bersatu Lawan Covid (BLC) dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional zona resiko kenaikan kasus Covid-19 untuk kalbar per tanggal 13 Desember 2020 ada sembilan kabupaten/kota yang dinyatakan masuk dalam zona resiko sedang alias zona oranye penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun Facebook resmi miliknya, Senin (14/12/2020) pagi.

“Pagi ini berdasarkan data dari satgas pusat, zona bahaya covid di Kalbar mengkhawatirkan, karena zona oranye jadi sembilan,” ujarnya.

Hal ini lanjut Midji, seakan membuktikan apa yang disampaikannya selama ini. Sejumlah kabupaten/kota mulai kendor mengirimkan sampel swab untuk dilakukan pemeriksaan.

“Apa yang saya sampaikan selama ini terbukti, karena beberapa kabupaten mulai kendor kirim sample swab, sehingga tidak tahu kondisi yang sebenarnya,” ketusnya.

Baca Juga :  Dinkes Kalbar Gelar Rakor Virtual Percepatan Vaksinasi Covid-19

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengingatkan sejumlah kabupaten/kota yang menurutnya hampir mendekati zona merah. Terutama Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

“Pontianak dan KKR harus lebih ketat, karena mendekati zona merah. Ayo bersama kita tangani penyebaran covid. Percepat kesembuhan mereka yang positif dengan cara apapun,” pintanya.

Diwawancarai terpisah, Midji mengingatkan Kabupaten Kayong Utara, Melawi dan Ketapang. Perhatian khusus diberikan Midji untuk Ketapang. Sebab daerah berjuluk Kota Ale-Ale itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara yang saat ini berstatus zona merah. Ditambah lagi interaksi antar dua wilayah tersebut cukup tinggi.

“KKU hati-hati, Melawi hati-hati. Sekarang yang harus hati-hati itu Ketapang, karena Sukamara wilayah seberangnya itu zona merah. Dan interaksi antara dua wilayah ini cukup tinggi,” ingatnya.

Dia pun menyinggung sejumlah daerah yang masuk dalam zona oranye di Kalbar menurutnya kendor dalam penanganan covid-19, mulai dari enggan mengirimkan sampel swab untuk dilakukan pemeriksaan, tidak melakukan swab dengan memaksimalkan PCR yang dimiliki atau dikirim ke Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Sutarmidji Tegaskan Paham Aturan Soal Sanksi Larangan Terbang Untuk Maskapai yang Bawa Penumpang Positif Covid-19

“Maka hasilnya akan seperti ini. Bukan tak mungkin jadi zona merah. Pontianak yang sudah giat saja, swab dan melakukan pemeriksaan yang tinggi masih zona oranye sampai sekarang, bahkan cenderung mendekati merah. Saya harap ayo kita sama-sama keroyok ini jangan sampai zona merah,” tegasnya.

Dia pun kembali mengingatkan kabupaten/kota tentang pentingnya menjaga daerah agar jangan sampai masuk zona merah. Sebab, dengan status zona merah akan menimbulkan berbagai akibat.

“Zona merah bukan masalah ketakutan keterjangkitan, tapi orang luar tak mau datang, kegiatan ekonomi bisa terhenti, semuanya bisa berkurang, itu yang menyebabkan daerah tidak ada penghasilan apapun. Cost yang dikeluarkan akan semakin besar, ini yang harusnya dijaga, akibat dari zona merah itu yang harus dijaga,” tandasnya.

Comment