Categories: Nasional

Kementerian PUPR Lanjutkan Pengerjaan Tanggul Kali Lamong Surabaya

KalbarOnline.com–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pengerjaan proyek strategis nasional berupa tanggul Sungai Kali Lamong di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, pembangunan itu dikerjakan pemerintah kota setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pengerjaan tanggul Sungai Kali Lamong sepanjang enam kilometer lebih.

”Sudah enam kilometer lebih yang kita kerjakan, kemudian Kementerian PUPR yang melanjutkan,” ujar Erna pada Senin (14/12).

Menurut dia, saat ini, tahap pengerjaan tanggul yang berfungsi untuk menahan luapan Sungai Kali Lamong itu telah memasuki proses lelang. ”Jadi, proyek itu sudah mulai dilelang, mungkin sekarang di-launching. Nilainya sekitar Rp 100 miliar,” terang Erna.

Apabila proses lelang telah rampung, Erna memastikan, Kementerian PUPR bisa langsung meneruskan pengerjaan proyek tanggul tersebut. Apalagi, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan status tanah di lokasi proyek itu.

”Insya Allah, kalau di sisi Surabaya, tanahnya tidak ada masalah, jadi mereka sudah bisa mulai melakukan pelelangan,” kata Erna.

Menurut Erna, pengerjaan tanggul Sungai Kali Lamong yang dilakukan Kementerian PUPR tersebut bakal menggunakan spun pile. Sedangkan atasnya, rencananya dibangun menggunakan parapet beton.

”Memang mahal. Tapi kan life time-nya sangat panjang,” turur Erna.

Rencananya, proyek Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo itu bakal dikerjakan mulai Januari 2021. Pemkot Surabaya sangat terbantu dengan dimasukkannya tanggul Kali Lamong ke dalam salah satu proyek strategis nasional.

Erna menambahkan, selain tanah, akses jalan ke lokasi pembangunan juga tersedia. Hal itu akan semakin mendukung Kementerian PUPR dalam proses pengerjaan tanggul tersebut.

Tanggul Kali Lamong masuk dalam salah satu proyek strategis nasional. Hal tersebut berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wanita Berusia 30 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Sakit Asam Lambung

KalbarOnline, Pontianak - Seorang wanita berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang…

4 mins ago

Viral Remaja Asik Joget di Tengah Kebakaran Pasar Sambas, Berujung Minta Maaf

KalbarOnline, Sambas - Viral di media sosial, video seorang remaja laki-laki berjoget pada saat ruko…

6 mins ago

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

16 hours ago

Menteri AHY Inginkan Adanya Modernisasi dan Penguatan di Seluruh Kantor Pertanahan

KalbarOnline, Bali - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Kinerja Tahap III kepada Itjen Kemendagri

KalbarOnline, Jakarta - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024 – 2044

KalbarOnline, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor…

16 hours ago