Categories: Nasional

Kementerian PUPR Lanjutkan Pengerjaan Tanggul Kali Lamong Surabaya

KalbarOnline.com–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pengerjaan proyek strategis nasional berupa tanggul Sungai Kali Lamong di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, pembangunan itu dikerjakan pemerintah kota setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pengerjaan tanggul Sungai Kali Lamong sepanjang enam kilometer lebih.

”Sudah enam kilometer lebih yang kita kerjakan, kemudian Kementerian PUPR yang melanjutkan,” ujar Erna pada Senin (14/12).

Menurut dia, saat ini, tahap pengerjaan tanggul yang berfungsi untuk menahan luapan Sungai Kali Lamong itu telah memasuki proses lelang. ”Jadi, proyek itu sudah mulai dilelang, mungkin sekarang di-launching. Nilainya sekitar Rp 100 miliar,” terang Erna.

Apabila proses lelang telah rampung, Erna memastikan, Kementerian PUPR bisa langsung meneruskan pengerjaan proyek tanggul tersebut. Apalagi, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan status tanah di lokasi proyek itu.

”Insya Allah, kalau di sisi Surabaya, tanahnya tidak ada masalah, jadi mereka sudah bisa mulai melakukan pelelangan,” kata Erna.

Menurut Erna, pengerjaan tanggul Sungai Kali Lamong yang dilakukan Kementerian PUPR tersebut bakal menggunakan spun pile. Sedangkan atasnya, rencananya dibangun menggunakan parapet beton.

”Memang mahal. Tapi kan life time-nya sangat panjang,” turur Erna.

Rencananya, proyek Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo itu bakal dikerjakan mulai Januari 2021. Pemkot Surabaya sangat terbantu dengan dimasukkannya tanggul Kali Lamong ke dalam salah satu proyek strategis nasional.

Erna menambahkan, selain tanah, akses jalan ke lokasi pembangunan juga tersedia. Hal itu akan semakin mendukung Kementerian PUPR dalam proses pengerjaan tanggul tersebut.

Tanggul Kali Lamong masuk dalam salah satu proyek strategis nasional. Hal tersebut berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

9 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

9 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

11 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

13 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

13 hours ago