Categories: Kabar

Jokowi Ingatkan Kejaksaan Aktor Kunci Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, d Istana Negara, Senin, (14/12/2020). Menurutnya kejaksaaan memiliki peran yang penting. Mulai dari penegakan hukum sampai mengawal pembangunan nasional.

Jokowi mengingatkan Kejaksaan RI berperan penting dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Sehingga dirinya meminta, komitmen penyelesaian masalah ini harus terus dilanjutkan.

“Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Jokowi saat membuka acara Raker Kejaksaan yang digelar daring dan ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (14/12/2020).

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga meminta pihak kejaksaan bisa memperlihatkan adanya kemajuan dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Kemudian, dia juga meminta agar Korps Adhyaksa terus mengefektifkan kerja sama dengan pihak lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta kejaksaan dapat berperan melakukan pencegahan terhadap berbagai kemungkinan kejahatan, dari mulai kejahatan terorisme hingga perdagangan orang.

“Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara” ungkapnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

2 hours ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago