Categories: Nasional

Bansos Tetap Ada di 2021, Direncanakan Sebesar Rp 300 Ribu Per KPM

KalbarOnline.com – Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) untuk jaring pengaman sosial dampak Covid-19 tetap ada pada tahun depan. Bedanya, seluruh bansos akan berbentuk tunai (BST).

Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran paling tidak dilakukan sampai semester pertama 2021. Skemanya tidak terlalu berbeda baik untuk yang regular maupun jaring pengaman sosial dampak Covid-19.

Untuk bansos regular, ada kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan target peserta 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta KPM.

Baca juga: Ini Fokus Pemerintah pada 2021, Bansos Covid masih Akan Dibagikan

Sementara, untuk jaring pengaman sosial dampak Covid-19, ada BST yang ditujukan pada 10 juta KPM. ”Ditambah juga dengan dana desa. BLT desa sekitar 7,8 juta KPM. Jadi itu yang tetap disalurkan,” ujar Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (14/12).

Mengenai besaran BST, Muhadjir mengatakan, per KPM akan mendapat Rp 200 ribu per bulan. Jumlah ini disebutnya masih ada kemungkinan untuk naik. “Kemungkinan dinaikkan menjadi Rp 300 ribu,” katanya.

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berhitung terkait kemungkinan tersebut. Kemudian, masih perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Agar, besaran yang diberikan sama antara pusat dan DKI Jakarta. Termasuk, detail list penerima.

”Khusus DKI harus ada pembicaraan dengan Pemprov DKI, besarannya, cara penyaluran, termasuk zonanya. Siapa yang menerima dari DKI, siapa yang dari pusat,” papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

Dalam penyalurannya nanti, lanjut dia, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Bagi KPM yang tidak memiliki akun perbankan, kemungkinan diantar melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, pemerintah bakal menerapkan model khusus, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta, guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran. Jadi, tidak hanya tepat jumlah dan penerima, tapi juga tepat penggunaan sesuai harapan pemerintah. ”Karena salah satu kelemahan BST itu kita tidak bisa kontrol penggunaannya. Dan berdasarkan survei, penggunaan BST itu pertama untuk beli bahan pokok, ketiga rokok,” jelasnya.

Disinggung soal hilangnya skema bansos sembako di tahun depan, ditegaskan oleh Muhadjir bahwa hal ini tidak terkait kasus dugaan korupsi mantan Mensos Juliari Batubara. Dia mengatakan, skema ini memang sudah direncanakan sejak awal.

Adanya skema bansos sembako sebelumnya pun diakuinya sebagai bentuk antisipasi jelang lebaran. Kala itu, pertimbangannya adalah agar masyarakat bisa langsung mendapatkan bahan makanan untuk lebaran. Selain, agar uangnya tak digunakan untuk mudik. sehingga, tak terjadi penularan di kampong halaman. ”Selain itu yang tidak kalah penting untuk menggairahkan usaha kecil dan ultra mikro,” katanya.

Lalu, mengapa saat itu dilakukan penunjukan langsung? Dia menyampaikan, bahwa pengadaan tender tak memungkinan dilakukan. Sebab Presiden Joko Widodo hanya memberikan waktu lima hari sebelum penyaluran.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

10 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

10 hours ago