Categories: Kabar

Turnamen Sepak Bola Langgar Prokes, Polres Serang Kota Tetapkan Ketua Panitia Sebagai Tersangka

KalbarOnline.com – Penyidik Polres Serang Kota resmi menetapkan MTR (36), warga Kp Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Penetapan tersangka terhadap MTR dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, menindaklanjuti laporan polisi bernomor: LP-B/418/XII/Res.1.24/2020/Reskrim tgl 03 Desember 2020.

Diketahui, MTR sendiri adalah ketua panitia turnamen sepak bola Kerbau Cup yang berlangsung di Lapangan Cigobo, beberapa waktu lalu. Pada saat final, penonton berkerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Dalam perkara pelanggaran prokes ini, penyidik setidaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang dan salah satunya seorang saksi ahli pidana.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, selain menetapkan MTR sebagai tersangka, penyidik Polres Serang Kota juga telah mengamankan beberapa barang bukti terkait terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam perkara tersebut.

“Penyidik juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka MTR,” tegas Kombes Edy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020).

Masih menurut Edy Sumardi, tersangka  MTR dijerat dengan pasal 14 ayat 1 UU RI No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan  atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

“Jo Pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak 100 juta Jo Pasal 216 KUHP melawan perintah petugas yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan 2 minggu,” tegasnya.

Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat acara yang membuat kerumunan. “Dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa,” tuntasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

8 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

10 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

10 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

10 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

10 hours ago