Paslon Petahana Pilkada Sekadau Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Nomor 1 ke Bawaslu

Paslon Petahana Pilkada Sekadau Laporkan Dugaan Money Politik Paslon Nomor 1 ke Bawaslu

KalbarOnline, Sekadau – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 2, Rupinus-Aloysius melaporkan dugaan praktik politik uang (money politic) dalam Pilkada Sekadau 2020. Melalui tim kuasa hukumnya, pasangan petahana ini melaporkan dugaan tersebut kepada Bawaslu Sekadau.

Kuasa hukum paslon nomor urut 2, Markus, SH menjelaskan, ada dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 yang masih dilakukan menjelang pencoblosan 9 Desember 2020.

“Politik uang yang dilakukan sudah cukup masif dilakukan menjelang hari pencoblosan kemarin, yang bersangkutan sudah bersedia memberikan kesaksian dan mengembalikan bukti uang ke Bawaslu Sekadau pada Jumat tanggal 11 siang,” ujar Markus dalam keterangan persnya di Sekretariat Bersama Koalisi RA, Sabtu (12/12/2020) siang.

Markus meminta kepada Bawaslu Sekadau untuk segera cepat memproses laporan dari pihaknya agar tegaknya demokrasi yang baik.

“Berdasarkan bukti dan fakta pihak yang memperoleh uang, sudah dengan hati nurani mengembalikan uang sebagai barang bukti ke Bawaslu dan ada aktornya, saya harap segera diproses karena ini negara hukum tidak ada orang yang kebal hukum agar proses demokrasi yang berintegritas dapat ditegakkan di Kabupaten Sekadau,” tegasnya.

Baca Juga :  PPK Sekadau Hilir Gelar Rakor Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu 2019

Markus menekankan kepada Bawaslu untuk segera menindak apa yang sudah dilaporkan oleh pihaknya, jika tidak pihaknya akan segera membuat laporan untuk DKPP untuk mencopot Bawaslu Sekadau.

“Barang buktinya sudah ada, penerimanya juga sudah sukarela menyerahkan barang bukti money politik ke Bawaslu. Jadi harapan saya selaku penasehat hukum tim paslon nomor 2 agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya,” ungkapnya.

“Jika tidak segera ditindaklanjut, berarti ada apa dengan Bawaslu sebagai pengadil di dalam kontestasi demokrasi ini, kami akan segera buat laporan untuk DKPP jika Bawaslu tidak segera menindaklanjuti laporannya,” tegasnya.

Sementara Marsel, kuasa hukum yang turut mendampingi paslon nomor urut 2 meminta Bawaslu menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya.

“Banyaknya laporan temuan warga akan pelanggaran yang terjadi dalam proses demokrasi kali ini yakni ada unsur TSM dan money politik sebagai mandat kedaulatan rakyat, lembaga negara harus netral harus menjalankan fungsi sesuai tupoksinya Bawaslu harus segera menindak lanjut terkait adanya dugaan unsur TSM dan money politik tersebut,” tegas Marsel.

Baca Juga :  Rupinus-Aloysius Resmi Diusung PAN Bertarung di Pilkada Sekadau 2020

“Kepada Bawaslu jadilah wasit yang adil, yang salah katakan salah, yang benar katakan benar, kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu tidak boleh ada main-main dalam menegakkan keadilan jangan sampai keputusan Bawaslu merugikan pihak-pihak tertentu akan kami persoalkan,” timpalnya.

Dia mengatakan, kontes demokrasi harus dilaksanakan dengan jujur dan adil. Jangan sampai Bawaslu sebagai jurinya tidak dapat berbuat adil.

“Mari kita bersama tegakkan demokrasi yang jujur adil serta berintegritas seperti jargon Bawaslu yakni ‘tegakkan keadilan pemilu’. Untuk itu saya harap jangan ada kecenderungan Bawaslu memihak ke salah satu Paslon,” tutupnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sekadau, Nursoleh saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim Paslon yang melaporkan beberapa dugaan pelanggaran dalam Pilkada Sekadau 2020. Pihaknya, tegas dia, akan menindaklanjuti segala bentuk laporan sesuai prosedur.

“Benar. Ada beberapa laporan yang masuk terkait money politik yang masuk ke Bawaslu,” pungkasnya.

Comment