Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Mengaku Selalu Berada di Pesantren Megamendung

KalbarOnline.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Saya datang ke sini untuk menjalani pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Rizieq Shihab, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ, Sabtu (12/12/2020).

HRS mengaku, selama ini dia selalu berada di Pesantren Agrokultural Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI), di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Saya selalu ada di Pesantren Argokultrual Markas Syariah, saya tidak pernah ke mana-mana. Itu tempat tinggal saya,” ujar Rizieq.

Baca Juga :  SBY Minta Pemerintah Ungkap Dalang Demo UU Cipta Kerja Agar Tak Saling Curiga

Dia mengungkapkan, hanya sesekali datang ke rumahnya di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, dan ke Sentul untuk menemui anak dan cucu.

“Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya ke Sentul untuk menengok anak dan cucu. Saya pikir cukup, supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat,” ungkapnya.

HRS juga tampak ditemani Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman serta Kuasa Hukum, Achmad Michdan.

Sebelumnya, dalam tayangan YouTube Front TV, Rizieq memastikan dirinya akan hadir di Polda Metro Jaya, dan tak pernah lari dari proses hukum terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Baca Juga :  Innalillahi, Mantan Menpora Era Soeharto Abdul Gafur Meninggal Dunia

“Malam ini saya umumkan kepada seluruh yaitu anak bangsa InsyaAllah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Rizieq, Sabtu (12/12/2020) dini hari.

“Insyaallah, jadi saya mau menunjukkan bahwa kita menjadi warga negara yang baik patuh hukum untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” sambungnya.

Diketahui, HRS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Polisi juga menetapkan lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.[rif]

Comment