Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19, Ini Profil Almarhum Ketua KPU Tangsel

KalbarOnline.com – KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro meninggal dunia setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Almarhum langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan, di TPU Jombang, Tangsel, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Sanak keluarga, komisioner KPU serta kerabat yang ikut mengantar, hanya bisa menyaksikan dari kejauhan di komplek pemakaman khusus pasien Covid-19 itu.

Sebelumnya, setelah dikonfirmasi positif Covid-19, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro dikabarkan meninggal dunia, Sabtu pagi di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Tangsel.

Baca Juga :  Pendiri Alibaba Jack Ma Hilang Usai Kritik China, Dipenjara?

Bambang Dwitoro lahir pada 13 Desember 1979. Menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) di salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan (STIEAD) Jakarta.

Lulus dari kuliah beliau bekerja di perusahaan perbankan, dan selanjutnya memutuskan untuk keluar dan melanjutkan studi strata dua (S2) di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, dengan mengambil program studi Magister Manajemen.

Baca Juga :  Cawalkot Benyamin: Satu Suara Bisa Menentukan Arah Pembangunan Tangsel

Pria yang akrab disapa Cak Bambang ini, saat masih mahasiswa aktif di beberapa organisasi kemahasiswaan. Aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosial dan berdiskusi bersama rekan sejawat.

Saat mahasiswa, Cak Bambang juga aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Jakarta Pusat, sebelumnya pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Komisariat STIE Ahmad Dahlan.

Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Siti Fitriyah dan 2 (dua) orang anak. [rif]

Comment