Categories: Nasional

Sekitar 1,4 Juta Pekerja dan Buruh Belum Terima BSU Termin II

KalbarOnline.com – Hingga minggu kedua Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) belum mencapai 100 persen. Masih ada sekitar 1,4 juta yang belum menerima bantuan dengan indeks bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran masih berproses. Pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan penyaluran BSU kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi Covid-19. ”Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima,” tuturnya, Jumat (11/12).

Dia memaparkan, berdasarkan data per 8 Desember 2020, penyaluran BSU termin kedua telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh. Rinciannya, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan dari tahap I hingga tahap V mencapai Rp 13,228 triliun. ”Proses penyaluran masih akan berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” tegasnya.

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, BPJamsostek, serta Bank Himbara. Mulai dari verifikasi data hingga pengawasan penyaluran.

Proses penyaluran termin II ini memang sedikit lebih lama dari pada sebelumnya. Hal ini karena data penerima harus melalui pemadanan data dengan data milik DJP terlebih dahulu seperti rekomendasi dari KPK. Sisa 1,4 juta data yang masih belum menerima BSU ini pun disinyalir karena masih berada di DJP. seperti ditulis sebelumnya, BSU diberikan untuk waktu empat bulan, September-Desember. Penyalurannya dilakukan dalam dua termin. Sehingga, pada masing-masing termin pekerja/buruh akan menerima Rp 1,2 juta.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

47 mins ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

49 mins ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

52 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

53 mins ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

58 mins ago

Ani Sofian Pimpin Ikrar Netralitas ASN Pemkot Pontianak di Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah…

2 hours ago