Cegah Covid-19 di Pengungsian, Kelompok Rentan dan Muda Harus Dipisah

KalbarOnline.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menekankan upaya pencegahan di lokasi pengungsian menjadi klaster Covid-19. Salah satu caranya dengan memisahkan kelompok rentan dengan usia muda.

Hal itu dilakukan mengingat penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi dari mereka yang berusia muda dan memiliki mobilitas tinggi kepada para kelompok rentan. Terlebih orang berusia muda kerap kali tanpa ada gejala ketika terpapar Covid-19.

“Memisahkan antara kelompok yang rentan dengan masyarakat yang secara fisik sehat,” ujar Doni meninjau lokasi terdampak banjir di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Baca Juga :  KemenPPPA Ajak Masyarakat Jalankan Protokol Kesehatan di Keluarga

Doni menjelaskan, kelompok rentan yang dimaksud meliputi lansia, orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil dan menyusui serta balita. “Itu wajib dipisahkan tidak boleh disatukan dengan kelompok yang usia muda,” tegasnya.

Dari segi penanganan darurat, BNPB akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat proses pengerukan sumbatan dan sedimentasi di bagian hilir agar genangan banjir segera surut.

Baca Juga :  Asik, Nabung di bank bjb Bisa Dapat Tiket Nonton Expendables 4

“Kami juga akan memberikan dukungan bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat agar aliran air yang ada di darat ini segera masuk ke laut,” ucap Doni.

Dari pantauan langsung melalui pesawat, Doni melihat bahwa bagian hilir sungai mengalami penyempitan, sehingga menghambat aliran air. “Saya melihat adanya pendangkalan muara sungai dan penyempitan. Sehingga kita akan segera menyiapkan backhoe dan kendaraan amphibi,” jelasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment