Pilkada Kabupaten Bandung, Dadang-Sahrul Unggul Sementara Hitung Cepat

KalbarOnline.com – Pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Pilkada Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat LSI Denny JA, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 ini unggul dari dua paslon lainnya.

Dari data suara yang masuk 100 persen, Dadang-Sahrul berhasil meraih 56,42 persen suara. Sementara Paslon Nomor Urut 1, Kurnia-Usman meraih 30,83 persen dan Yena-Atep meraih 12,75 persen.

Dadang-Sahrul Gunawan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem dan Demokrat. Dadang Supriatna diketahui merupakan politisi Golkar. Sementara Sahrul Gunawan (44), merupakan artis yang juga penyanyi dan pembawa acara (MC).

Baca Juga :  RUU Omnibus Law Berpotensi Ciptakan Gejolak, Muhammadiyah Minta Pembahasan Ditunda

Sahrul yang asli kelahiran Bogor, 23 Mei 1976 mengejutkan publik dengan terjun di dunia politik pada tahun 2019. Diusung Partai Nasdem, Sahrul mencoba peruntungan menjadi anggota dewan dari dapil Jawa Barat V. Sayang, anak kedua dari lima bersaudara pasangan H Soemantri dan Hj Hasanah gagal melenggang ke Senayan.

Tak kapok, Sahrul kembali masuk dunia politik dengan mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bandung bersama Dadang Supriatna. Mereka berada di nomor urut tiga dengan sebutan Bedas BErsamaDAdangSahrul.

Baca Juga :  Ini Fokus Isdianto Lanjutkan Kemajuan di Kepri

Sahrul sempat dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap melakukan kampanye secara langsung yang menimbulkan kerumunan massa. Tindakan ini dinilai melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Menjawab itu, Sahrul mengatakan, saat itu dirinya tengah berkunjung ke rumah seorang tokoh di Bandung. Dia pun merasa tidak menginformasikan kedatangannya kepada masyarakat setempat. Dia merasa tidak memiliki niat untuk membuat keramaian seperti yang dilaporkan. [rif]

Comment